TANGANI PERKARA SESUAI FAKTA, JANGAN DIGORENG-GORENG! 

Kajati Riau: Selain Kasus Duta Palma, Laporan Masyarakat Riau Banyak, Ini Penjelasan Kajati

Di Baca : 1884 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru DR Supardi saat diwawancara wartawan di tangga Gedung Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, usai sholat Jumat (7/10/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Setelah berhasil mengamankan bos PT Duta Palma Grup (PT DPG) Surya Darmadi, dan menyita beberapa aset perusahaan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru DR Supardi, yang sebelumnya bertugas di Kejagung, kini sedang menangani berbagai laporan masyarakat Riau yang cukup bejibun (cukup banyak).

Hal tersebut dikatakan Kajati Riau DR Supardi saat diwawancara sejumlah wartawan di tangga Kantor Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru usai sholat Jumat (7/10/2022).

"Laporan masyarakat yang masuk ke Kejati Riau bejibun (banyak, red). Saya memanggil bukan karena ada permintaan. Tidak. Fakta saja," tegas Kajati Riau DR Supardi. 

Laporan dari Ketum LSM DPP Riau Sunardi SH terhadap mantan Bupati Siak Arwin AS yang menerbitkan surat lahan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI)  di Siak, menurut Kajati itu terkait lahan itu ada Undang-Undang Kehutanan segala macam. Dan ini ditangani. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar